Manokwari, KRsumsel.com – Pemenuhan hak anak di Provinsi Papua Barat belum berjalan maksimal, sehingga penguatan lembaga sekolah dan layanan kesehatan masyarakat yang ramah anak di 13 kabupaten dan kota perlu segera dibenahi.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Niko Tike, Senin, mengatakan arah pembangunan Papua Barat diharapkan lebih responsif terhadap pemenuhan hak anak di lembaga sekolah dan pusat layanan kesehatan.
“Sekolah dan Puskesmas ramah anak di daerah sangat penting, karena pemenuhan hak anak merupakan salah satu indikator pembangunan daerah,” ujar Niko Tike membuka Sosialisasi Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak di Manokwari.
Ia mengatakan bahwa sekolah dan puskesmas ramah anak merupakan buah dari 24 indikator Kabupaten dan Kota ramah anak (KLA) sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014.
“Pemerintah kabupaten/kota diharapkan secara terus menerus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan provinsi layak anak demi kesejahteraan masyarakat provinsi Papua Barat,” ujarnya.