DIPA dan TKDD Kaltim Tahun 2022 Rp 28 Triliun

oleh
Screenshot_2021-11-30-07-26-12-04_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sedangkan TKDD tahun depan dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun. Alokasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan harmonisasi belanja K/L dan TKDD untuk mendukung perbaikan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik di daerah.

“Dana desa harus dioptimalkan sebagai instrumen pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim,” beber Sri Mulyani.

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri terkait.(Anjas)