Samarinda, KRsumsel.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 untuk Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp28 triliun dengan rincian untuk instansi vertikal Rp10 triliun, pemerintah daerah Rp18 triliun dan Pemprov sendiri Rp4,1 triliun.
“Tidak ada perubahan, masih sama. Mirip-mirip tahun lalu,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor usai mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin.
Isran Noor menambahkan, setelah ini Pemprov Kaltim akan segera membahas hal tersebut bersama DPRD Kaltim.
“Setelah itu baru kita umumkan,” sambung Gubernur.
Diketahui,,Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022 secara online dan ofline dari Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak agar tetap waspada.
“Kita harus tetap waspada, karena pandemi belum berakhir,” buka Jokowi.
Tahun 2022, Presiden Jokowi meyakini, pandemi COVID-19 masih akan menjadi ancaman dunia dan ancaman bagi Indonesia. Selain varian lama, di beberapa negara sudah muncul varian baru, yakni varian Omicron.