Gubernur – Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

oleh
IMG_20211129_212033_259

Kemudian lanjut Herman Deru, berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh  Komisi-komsi sebelumnyan akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Adapun Raperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.10.128.771.031.458,00, dengan rincian diantaranya Pendapatan dengan nilai Rp. 9.902.571.031.458. Kemudian Belanja Rp. 9.766.471.031.458,

Selanjutnya Surplus/(Defisit) Rp. 136.100.000.000 SSelaintu juga ada Pembiayaan yang dirinci menjadi Penerimaan Pembiayaan Rp. 226.200.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 362.300.000.000 dan pembiayaan Netto Rp. 136.100.000.000 serta SilpaTahun Berjalan Nihil.

“Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekad yang kuat, Insya Allah program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di harapkan.