Gubernur – Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

oleh
IMG_20211129_212033_259

PALEMBANG, KRsumsel.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan sidang Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin ( 29/11) pagi.

Usai menghadiri paripurna tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan  penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Gubernur - Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.