Akademisi Dorong Pemkab di Bali Komitmen Kawal SDGs Desa

oleh
Screenshot_2021-11-28-10-50-58-43_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sebagai contoh, dalam Rencana Kerja Universal Pemerintah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021. Khususnya pada Bab IV tentang Tujuan dan Prioritas Pembangunan Daerah pada sub 4.5 disebutkan tentang Standar Pelayanan Minimal dan SDGs. Namun, penjelasan pada 4.5.2 tentang SDGs hanya berisi pernyataan normatif SDGs dan belum ada rencana kerja yang rinci.

Sedangkan di tingkat desa, contohnya di Desa Punggul di Kabupaten Badung terdapat Peraturan Desa Nomor 7/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2021-2027.

Pada butir 4.3 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Desa ternyata belum ditemukan narasi normatif SDGs Desa dan belum ditemukan upaya sinkronisasi dan deskripsi yang jelas mengacu pada 18 butir SDGs Desa.

“Untuk mendukung komitmen percepatan pencapaian SGDs, penting membangun semangat gotong royong sejak pemutakhiran data SDGs Desa yang melibatkan relawan dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Usaha pembangunan berbasis SDGs Desa, baik untuk merumuskan kebijakan dan program, melaksanakan hingga melakukan evaluasi, harus melibatkan berbagai unsur dan unsur pemerintah sebagai pendorongnya. Berbagai pihak diharapkan antusias mewujudkan tujuan SDGs Desa, termasuk peran administrasi publik, demikian I Made Yudhiantara.(Anjas)