Akademisi Dorong Pemkab di Bali Komitmen Kawal SDGs Desa

oleh
Screenshot_2021-11-28-10-50-58-43_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Denpasar, KRsumsel.com – Akademisi dari Universitas Warmadewa, Denpasar, Dr Drs I Made Yudhiantara, MAP mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali lebih berkomitmen mengawal program Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di tingkat desa.

“Hal itu karena masalah kemiskinan, kelaparan, pengangguran, kerusakan lingkungan umumnya terjadi di wilayah desa. Oleh karena itu, akar masalah pembangunan di Indonesia sesungguhnya ada di desa,” katanya di Denpasar, Minggu.

Dia menambahkan, SDGs atau TPB yang merupakan agenda pembangunan global dengan target pencapaian hingga 2030 ini, untuk di Indonesia telah resmi diperkenalkan sejak 2017 melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam Perpres tersebut mengamanatkan agar pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilakukan dengan prinsip universal, terintegrasi, inklusif, dan transparan untuk memastikan bahwa setiap orang “tidak ada yang tertinggal”.

“SDGs Desa berupaya untuk menjaga kearifan lokal, merevitalisasi dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga di tingkat desa sebagai penggerak pencapaian SDGs Desa. Partisipasi berbagai elemen masyarakat desa berkaitan dengan tingkat partisipasi masyarakat,” kata doktor Administrasi Publik itu.

Untuk mencapai SDGs Desa 2030, menurut dia, dapat dicapai dengan memperkuat interaksi antara tiga aktor, yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berpusat pada rakyat. Partisipasi berbagai pemangku kepentingan, atau tata kelola governansi publik, merupakan muara dari partisipasi yang dibutuhkan.

Akademisi Dorong Pemkab di Bali Komitmen Kawal SDGs Desa

Ia merinci ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa 2030 antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, desa pendidikan berkualitas, desa kesetaraan gender, desa air bersih dan sanitasi, desa energi bersih dan terbarukan.

Selanjutnya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi pedesaan, inovasi desa dan infrastruktur, desa tanpa ketimpangan, kawasan pemukiman desa lestari, konsumsi dan produksi desa berwawasan lingkungan, serta pengendalian desa dan perubahan iklim.