PALEMBANG, KRSumsel.Com, – Suharto alias Ragas (24), pria yang berprofesi sebagai pedagang kelapa muda ini nekat melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik driver ojek online (ojol) yakni Kgs Zainal Abidin Fikri.
Akibat ulah tersebut, Ragas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang di kediamannya di Jalan Talang Betutu, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jum’at (25/11/2021) malam.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi mengatakan, modus tersangka dengan berpura-pura meminta bantuan ojol untuk mendorong sepeda motornya yang mogok.
“Tersangka memesan ojek online (ojol) untuk membantu mendorong motornya yang mogok dengan cara distep. Lalu, karena korban tidak bisa, dia yang membawa motor korban, sedangkan korban membawa motor dia,” katanya, Sabtu (27/11/2021) siang.
kapolsek menjelaskan untuk tempat kejadian awal terjadi di Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (11/10/2021) pukul 20.00.