Destin mengaku telah meminta keluarga agar menyetujui Wahyu dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan yang lebih optimal.
“Orang tua Wahyu sudah punya BPJS. Kami sarankan dirawat ke rumah sakit dengan rujukan dari Puskesmas, tapi orang tuanya belum bersedia karena tidak ada biaya,” ucap Desrin.
Terpisah, Kepala Dinkes Ogan Ilir Hendra Kudeta mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi anak gizi buruk di Teluk Kecapi ini.
“Sudah saya perintahkan Kepala Puskesmas dan bidan desa untuk menindaklanjuti serta koordinasi dengan kades, camat dan Dinsos,” terang Hendra.
Dia juga menegaskan, secepatnya Wahyu akan dirujuk di RSUD Tanjung Senai di Indralaya, “Laporan dari Kepala Puskesmas, hari ini bidan desa bersama dr. Vera bawa anak tersebut konsultasi ke RSUD Tanjung Senai,” terang Kadinkes Oi.(rul)