Medan, KRsumsel.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik atau guru di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Pastikan dulu, guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Kota Medan menerima honor yang sangat memprihatinkan, yakni Rp500 ribu per bulan,” ucapnya di Medan, Selasa (23/11).
Hal ini, ungkap dia, guna memastikan terjaminnya kesejahteraan tenaga pendidik yang dituntut memberikan pengajaran prima, berbobot, dan maksimal kepada muridnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan, saat ini total guru mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sebanyak 19.868 orang.
“Bantuan kesejahteraan guru non-PNS supaya pendistribusiannya tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan lagi terlambat maupun terjadi pemotongan,” kata dia.