“Karena ada dua belas kabupaten yang mundur, sedangkan peserta hanya 16 kabupaten yang artinya tersisa 4 kabupaten. Sesuai dengan aturan, tidak bisa dilaksanakannya pertandingan jika peserta kurang dari 6, jadi sudah diputuskan Cabor Bulutangkis ditiadakan,” kata Amrullah
Saat ditanya apakah ada sanksi bagi Kabupaten yang mengundurkan diri, Amrullah menegaskan itu masuk dalam ranah KONI. “Itu nanti KONI yang memutuskan apakah disanksi atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu Hermantoni, ST selaku Ketua Umum KONI Banyuasin melalui Dodi Irama SH., Ketua Bidang Hukum KONI Banyuasin menegaskan
“Atas kejadian ini, kami meminta kepada koni provinsi untuk mengambil tindakan tegas, karena perhelatan Akbar Pekan Olahraga Provinsi 2 tahunan sekali ini tercoreng dan sangat memalukan, ambil tindakan tegas, diskualifikasi kota dan kabupaten yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak taat aturan, kembalikan medali-medali nya, dan semua atlet dari semua cabor harus di Cross-cek kembali, ini ajang olahraga, seharusnya jujur dan fair play,” Tegas Dodi.
Dodi juga menambahkan “sangat heran, zaman sekarang masih aja ada kota dan kabupaten yang melakukan manipulasi atlet dengan cara yang tidak baik, buat apa bangga dapat medali jika atlet-atlet bukan berasal dari Sumsel, kami Kabupaten Banyuasin bangga dengan atlet daerah kami Sumsel, malahan ada atlet badminton asal Banyuasin yang sekolah badminton di Pulau Jawa tidak kami panggil, karena kami maunya cari bibit-bibit yang lain dan sportivitas dalam ajang olahraga, Tambah Dodi.(Yan)