Sementara itu Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah, sebelum menutup sidang mengatakan, dengan disepakatinya bersama Nota Keuangan dan RAPBD diharapkan Pemerintah Kata Pagaralam dapat menindaklanjuti sesuai Per Undang-undang yang berlaku.
“Serta menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam,” pungkasnya. ( Ca )