Kendari, KRsumsel.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas mengingatkan pentingnya melestarikan dan mengembangkan budaya dengan melibatkan generasi penerus agar warisan nenek moyang ini dapat terus terpelihara secara turun temurun..
“Bagaimanapun juga budaya merupakan warisan nenek moyang kita yang perlu kita pelihara, lestarikan dan perlu kita kembangkan menyesuaikan dengan perkembangan dunia,” kata Lukman pada pembukaan Pameran Nasional Alat Musik Tradisional Nuantara di Kendari, Senin malam.
Dia menyampaikan, pelestarian budaya dianjurkan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Budaya, yaitu bagian dari aset bangsa yang harus tetap terpelihara dan tetap dikembangkan.
Selain itu, lanjut Wagub, di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, di mana di dalam Pasal 1 dinyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Oleh sebab itu salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalankan peran dalam rangka pemajuan kebudayaan adalah penyelenggaraan pameran nasional alat-alat musik tradisional nusantara setiap tahunnya,” ujar Wagub.