Lalu setelah itu pelaku mengambil satu unit ponsel merek samsung A70 warna hitam dan tiga unit jam tangan yang diantaranya Seven Friday, Alexander christie dan Michael cors atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta (tiga puluh jutah rupiah), lalu korban melaporkan ke Polrestabes Palembang.
“Atas hal itu anggota kita melakukan penyelidikan dan berkat rekaman CCTV anggota kita berhasil mengamankan pelaku Kamil dan semalam kita berhasil mengamankan pelaku Iwan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Sementara itu, pelaku Iwan mengakui perbuatannya tersebut.
“Ia pak saya melakukan aksi itu berdua dengan Kemal,” ucapnya.(Kiki)