Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Curup Mencapai Rp50,4 Miliar

oleh
Screenshot_2021-11-22-09-20-35-70_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sedangkan di Kabupaten Lebong tercatat 8.571 jiwa dengan jumlah tagihan Rp6.107.028.170, dengan rincian tunggakan iuran kelas 1 ada 527 jiwa, kelas 2 ada 978 jiwa dan kelas 3 ada 7.066 jiwa.

Sementara itu tunggakan peserta mandiri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tercatat sebanyak 6.650 jiwa yang terdiri dari tunggakan pelanggan kelas 1 sebanyak 1.086 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.499 jiwa dan kelas 3 sebanyak 3.065 jiwa dengan jumlah tagihan sebesar Rp7.034.604.674.

Guna mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten, pihaknya telah melakukan upaya penagihan melalui nomor telepon masing-masing peserta maupun penagihan langsung ke rumah-rumah oleh kader JKN.

Dia mengimbau para peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran bulanan agar bisa melunasinya sehingga tidak terkena denda dan terkendala saat akan berobat.(Anjas)