Rejang Lebong, KRsumsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tunggakan iuran bulanan peserta mandiri di wilayah itu hingga saat ini mencapai Rp50,4 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin mengatakan tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebut mulai dari 1 sampai 24 bulan baik kelas 1, 2 dan 3 tersebar dalam empat kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara dengan jumlah penunggak mencapai 64.653 peserta.
“Jumlah tunggakan iuran peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Curup hingga saat ini mencapai Rp50.440.212.204,” kata dia.
Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran bulanan ini terbanyak berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp23.834.703.510, dengan jumlah penunggak sebanyak 31.847 jiwa dengan rincian kelas 1 sebanyak 1.599 jiwa, kelas 2 sebanyak 4.412 jiwa dan kelas 3 ada 25.836 jiwa.
Selanjutnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sebanyak 17.585 jiwa, dengan jumlah tagigan sebesar 13.463.875.850. Peserta yang menunggak ini terdiri dari kelas 1 yaitu 1.014 jiwa, kelas 2 ada 2.129 jiwa dan kelas 3 ada 14.442 jiwa.