PALEMBANG,KRSumsel.com – Berdalih khilaf, M Nur Antoni (56) warga Jalan PSI Kenayan, Kecamatan Gandus Palembang nekat menebaskan parang panjang ke tetengannya sendiri Dodi Pranata (30) hingga mengenai tiga jarinya masing-masing jari manis, kelingking dan jari tengah.
Akibatnya pelaku harus mendekam di balik teruji besi Polsek Gandus Palembang usai diamankan Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang ditempat persembunyiannya beberapa waktu lalu usai kejadian.
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto SH didampingi Iptu Andrian Novalezi mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksi itu bersama anaknya berinisal RJ yang masih dalam pengejaran.
“Orang tua dan anak ini menyerang tetangganya sendiri yang terjadi pada 31 Oktober 2021 lalu, dari keterangan pelaku korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan hingga harus kehilangan jarinya,” ujarnya, Senin (22/11).