DPR ajak Masyarakat NTT Terapkan Gerakan Jumantik Cegah DBD

oleh
Screenshot_2021-11-22-09-25-32-89_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kupang, KRsumsel.com – Komisi XI DPR RI mengajak masyarakat khususnya di NTT untuk mulai menerapkan gerakan “Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (jumantik)” guna mencegah penyakit Demam Berdarah (DBD).

“Intinya energi kita harus terbagi, COVID-19 harus diperhatikan, DBD juga harus diurus lagi karena itu mari kita terapkan Satu Rumah Satu Jumantik,” Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Melki Laka Lena di Kupang, Senin.

Untuk mencegah penyakit DBD di musim hujan ini, kata Melki, peran serta masyarakat sangat menentukan. Oleh karenanya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan gerakan 3M Plus harus diterapkan.

Program 3M plus itu terdiri dari menutup rapat tempat-tempat penampungan air serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan.

DPR ajak Masyarakat NTT Terapkan Gerakan Jumantik Cegah DBD

Selain itu, menurut Melki, segala bentuk kegiatan pencegahan seperti menabur bubuk larvasida ke penampungan air, menggunakan kelambu, memakai baju yang melindungi dari gigitan nyamuk, memasang kawat anti-nyamuk di ventilasi rumah, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menggunakan obat nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi rumah dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian harus terus dilaksanakan.

Selain gerakan PSN 3M Plus, menurut Melki, upaya efektif untuk memberantas dan mencegah penyebaran DBD adalah menetapkan satu rumah satu jemantik (juru pemantau jentik).