“Kelurahan yang sudah nihil dengan kasus positif COVID-19 terus bertambah hingga saat ini sudah mencapai 42 kelurahan,” kata Ernest Ludji.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang masih terus berupaya menekan penyebaran kasus COVID-19 dengan tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Walaupun semakin banyak kelurahan yang sudah nihil dengan warga terkonfirmasi positif COVID-19 namun pembatasan kegiatan kemasyarakat tetap berlaku seperti pembatasan kegiatan pesta tetap dibatasi serta penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat guna mencegahan penularan COVID-19,” kata Ernest Ludji.(Anjas)