Kupang, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan masih terdapat 12 kelurahan di daerah setempat yang memiliki warga terkonfirmasi positif terinveksi virus COVID-19.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang masih terdapat 12 dari 51 kelurahan yang memiliki warga positif COVID-19,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin.
Ke-12 kelurahan itu memiliki satu hingga tiga kasus positif COVID-19 terdiri dari tujuh kelurahan dengan jumlah kasus masing-masing satu kasus.
Sementara lima kelurahan lainnya masing-masing memiliki dua kasus positif COVID-19 sedang satu kelurahan yakni Kelurahan Liliba merupakan kelurahan terbanyak kasus positif COVID-19 mencapai tiga kasus.
Dia menambahkan kelurahan yang saat ini sudah nihil dengan kasus positif COVID-19 ada 42 kelurahan.