Dengan dilaunchingnya aplikasi tersebut, diharapkan dapat menambah tingkat kepercayaan publik kepada Lapas Banyuasin. Serta mewujudkan tata nilai Kemenkumham, yakni Profesional, Akuntable, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
“Kami membuka diri terhadap kritik dan saran terkait aplikasi ini, karena masih banyak kekurangan dan pembenahan yang masih perlu dilakukan guna peningkatan akses aplikasi ini lebih baik dan tahap awal aplikasi ini masih berbasis web,” jelasnya.(Yan)