Bawa Senpira dan Narkoba Iskandar Terjaring OPS Cipta Kondisi Polda Sumsel 

oleh
IMG-20211119-WA0028

PALEMBANG,KRSumsel.com – Cipta Kondisi 2021 dengan sasaran senjata api rakitan, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan satu unit senjata api laras pendek jenis revolver.

Selain mengamankan senjata api, petugas juga turut menangkap pemiliknya merupakan bandar narkoba, Jumat (19/11) pukul 02.00 WIB.

Diketahui tersangka bernama Iskandar alias Knil (41) warga Desa Paldas Dusun IV, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Bawa Senpira dan Narkoba Iskandar Terjaring OPS Cipta Kondisi Polda Sumsel 

“Tidak hanya senpi, namun kita juga berhasil menangkap pemiliknya bernama Iskandar. Tidak sampai disitu kita juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 6,19 gram,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Jumat (19/11/2021).

Lanjut CS Panjaitan mengungkapkan, tersangka diketahui juga seorang bandar narkoba.

“Pengakuan tersangka saat dilakukan introgasi oleh anggota bahwa, barang haram tersebut diambilnya di daerah Air Itam Kabupaten Pali, dan masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.