Medan, KRsumsel.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan selama 24 hari menerapkan e-Parking (mesin parkir elektronik) pada 22 titik, terbukti pendapatan asli daerah (PAD) naik mencapai 150 persen.
“Ada peningkatan pendapatan Rp200 juta lebih atau mengalami kenaikan sekitar 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik,” ujar Bobby, di Medan, Jumat.
Sebelumnya, kata dia lagi, jika dibandingkan hari yang sama dari penerapan e-Parking pada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan, cuma diperoleh PAD sekitar Rp80 juta.
Bobby mengaku, penerapan e-Parking ini juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir bahu jalan.
“Tarif parkir elektronik di bahu jalan ini bersifat ‘flat’, tidak tergantung waktu. Metode pembayarannya bisa menggunakan QRIS atau uang elektronik,” ujar dia.