Mahyeldi menyebut pembagian sebagian kewenangan pusat ke daerah telah memberikan kewenangan luas bagi daerah untuk menggali potensi dan sumber pendapatan untuk mendukung implementasi urusan pemerintahan secara optimal.
Namun menyerahan sebagian kewenangan itu masih dibayangi persoalan kualitas dan kuantitas sumber daya di daerah baik dari segi SDM aparatur maupun anggaran.
Karena itu daerah harus bisa berfikir kreatif dan inovatif untuk mencarikan solusi, salah satu strategi adalah dengan mengembangkan pola partisipasi, kerjasama dan kemitraan.
Urgensi penyelenggaraan kerjasama antara daerah berbatasan juga didorong dinamika masyarakat yang semakin tinggi yang tidak hanya terbatas dalam daerah tetapi telah merambah lintas provinsi.
“Kerjasama adalah keniscayaan dalam manajemen pemerintahan di masa yang akan datang karena setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” ujarnya.