Banjarmasin, KRsumsel.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menegaskan protokol kesehatan 5M belum dicabut oleh Pemerintah, sehingga tetap wajib diterapkan oleh semua orang meski kasus penularan COVID-19 saat ini melandai.
“Jadi semua wajib tetap pakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Rikwanto, di Banjarmasin, Jumat.
Menurut Rikwanto, prokes bisa dilonggarkan atau bahkan dicabut sama sekali jika pandemi benar-benar berakhir. Artinya, penularan COVID-19 tidak terjadi lagi di tengah masyarakat.
“Sekarang kan masih ada meski angkanya sangat kecil jauh dari kondisi sebelumnya ketika kita diterjang badai gelombang kedua,” ujarnya pula.