Kapolda Kalsel: Prokes 5M Belum Dicabut Tetap Wajib Diterapkan

oleh
Screenshot_2021-11-13-07-51-35-18_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Banjarmasin, KRsumsel.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menegaskan protokol kesehatan 5M belum dicabut oleh Pemerintah, sehingga tetap wajib diterapkan oleh semua orang meski kasus penularan COVID-19 saat ini melandai.

“Jadi semua wajib tetap pakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Rikwanto, di Banjarmasin, Jumat.

Kapolda Kalsel: Prokes 5M Belum Dicabut Tetap Wajib Diterapkan

Menurut Rikwanto, prokes bisa dilonggarkan atau bahkan dicabut sama sekali jika pandemi benar-benar berakhir. Artinya, penularan COVID-19 tidak terjadi lagi di tengah masyarakat.

“Sekarang kan masih ada meski angkanya sangat kecil jauh dari kondisi sebelumnya ketika kita diterjang badai gelombang kedua,” ujarnya pula.