Jakarta, KRsumsel.com -Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Universitas Pertamina menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk asosiasi mitigasi risiko atau perjanjian kerja sama pentahelix ‘Pendirian Asosiasi Certified Mitigation in Procurement’.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, perjanjian kerja sama tersebut, ditandatangani oleh Setjen DPR RI mewakili unsur Pemerintah, Universitas Pertamina, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mewakili unsur pendidikan.
Selanjutnya PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung mewakili unsur industri, Lembaga Certified Mitigation In Procurement mewakili unsur komunitas serta Harian Ekonomi Neraca mewakili unsur media.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pendirian asosiasi dan lembaga pelatihan itu bertujuan memitigasi risiko perusahaan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Karena mahasiswa merupakan calon angkatan kerja, pendirian asosiasi ini diharapkan dapat membekali mereka dengan kemampuan mitigasi risiko atas penyimpangan pengadaan barang dan jasa di masa depan,” kata Indra.
Rektor Universitas Pertamina I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyampaikan bahwa kerja sama pentahelix ini juga akan berpotensi menghasilkan penelitian, pengkajian, dan pengembangan keilmuan di bidang barang dan jasa yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).