“Pelayanan MOP sebanyak 6 akseptor dan MOW sebanyak 59 akseptor dari target pemerintah Pusat melalui dana DAK yaitu MOP 15 akseptor dan MOW 80 akseptor,” beber Rinaldo.
Selain itu, kegiatan pelayanan MOP dan MOW ini dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran, menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mengendalikan jumlah penduduk di Kabupaten Muara Enim.
Ditambahakannya juga, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaraga Berencana, RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Dinas Kesehatan dan juga Partisipasi PT Bukit Asam Tanjung Enim melalui program CSR dan Mitra kerja lainnya.
Diketahui, kegiatan pelayanan MOP dan MOW ini di hadiri Direktur RSUD dr HM Rabain besrta staf, Kepala DPPKB dan staf, serta piham terkait lainnya.(ndi)