Medan, KRsumsel.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa penerapan e-parking atau mesin parkir elektronik gegara masih ada pungutan parkir atau tarif parkir yang masih berbeda-beda.
“Di beberapa ruas jalan di Kota Medan banyak ditemukan tarif parkir berbeda-beda, padahal tarif parkir di pinggir jalan kota biayanya flat. Oleh sebab itu, e-parking ini kami terapkan,” kata Bobby di Medan, Rabu (10/11).
Selain itu, lanjut dia, adanya e-parking dengan menerapkan digitalisasi memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi parkir bahu jalan.
Awalnya pembayaran parkir secara tunai. Namun, lanjut dia, sekarang perlahan menggunakan QRIS lewat e-parking.
Data terakhir Dinas Perhubungan Kota Medan menyebut ada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan menerapkan e-parking demi meningkatkan pendapatan asli daerah.