Manado, KRsumsel.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami pertumbuhan yang melambat.
“Adanya kebijakan PPKM yang diambil oleh pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan menyebabkan perekonomian Sulawesi Utara tumbuh melambat dibanding sebelumnya,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra, di Manado, Senin.
Dia mengatakan perekonomian Sulawesi Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IIl-2021 mencapai Rp35,570 milliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp22,869 milliar.
Ekonomi Sulut triwulan IlI-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 1,82 persen (g-to-g).
Dari sisi produksi, lapangan usaha yang mengalami kontraksi terdalam adalah lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar -21,71 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami kontraksi terdalam sebesar -12,79 persen.