“Karena itu sokusinya kita harus memuliki perencanaan dengan delapan aksi konvergensi mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali tentang peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes menuturkan, Terdapat 6 kabupaten/ kota yang menjadi lokasi focus intervensi penurunan stunting 2018- 2020, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir.
Kemudian ditambahkan 5 Kabupaten/kota lagi pada tahun 2021 menjadi 11 kabupaten/kota diantaranya kabupaten Pali, Oku, Oku Timur, Musi rawas dan Musi Banyuasin.
“Sedangkan pada tahun 2022 sudah semua KabupatenKota menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 10/M.PPN/HK/02/2021,” katanya
Menurutnya, Provinsi Sumsel juga telah berkomitmen untuk pencegahan dan penurunan stunting di Sumatera Selatan melalui indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.
“Penilaian Kinerja Kabupaten / Kota Lokus Stunting Tahun 2020 ini, merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar Kabupaten/Kota mendapatkan umpan balik dan pembelajaran dalam konvergensi intervensi gizi, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar instansi,” pungkasnya
Adapun 6 (enam) kabupaten/kota yang telah ditetapkan akan diberikan penghargaan adalah Kota Palembang, Kabupaten OKI, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Lahat. (****)