“Kita menduga kalau kegiatan operasi PT. Petronesia Benimel terkait pekerjaan penimbunan tanah jalan tol Indraprabu tidak memiliki IUP dan WIUIP,” ujarnya saat ditemui di Polres Oi.
Kita merekomendasikan kepada kepala Kantor Terpadu PT. HK Infrastruktur Tol Indraprabu untuk menghentikan sementara kegiatan penimbunan jalan tol Indraprabu oleh PT. Petronesia Benimel.
“Harapan kita supaya pihak HK dapat menrealisasikan tuntutan kita,” ujar Sobirin, sembari menambahkan, aksi yang akan digelar nanti tetap menjaga protokol kesehatan, dengan membawa massa hanya 20 orang, dan menggunakan masker .(rul)