PALEMBANG,KRSumsel.com – Butuh waktu hanya tiga detik saja, Roni Okpriansyah (23) warga Jalan Kilang, Lorong Tembok, Kabupaten Banyuasin mampu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Kapten Robani Kadir, tepatnya area parkiran Alfamart, Kecamatan Plaju Palembang, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 18.55 WIB.
Atas kejadian itu pelaku pun dijemput anggota Reskrim Polsek Plaju Palembang, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti berupa tiga Lembar STNK sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3061 ABW, satu buah kunci kontak sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3061 ABW dan satu buah baju kaos tangan pendek.
Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Dimas mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban Hartina yang kehilangan motor saat berbelanja di Alfamart di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku, dan dari interogasi yang dilakukan didapatkan kalau pelaku ini merupakan spesialis curanmor di Alfamart,” ujarnya, Senin (8/11/2021).