Sebelumnya pada Senin (1/11) terjadi aksi penjambretan ponsel milik seorang bocah perempuan oleh dua orang berboncengan sepeda motor di Jalan Daksa Elok, Perumahan Aneka Elok, Cakung.
Aksi kedua pelaku yang diketahui berinisial PA dan HAS itu terekam kamera pengawas.
Satu pelaku berinisial PA diringkus dalam waktu satu kali 24 jam ketika menjual ponsel hasil rampasan melalui media sosial.
Sementara HAS langsung melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan.(Anjas)