“LPM ditunjukkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat. Nah, semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Untuk itu, ikuti pelatihan ini agar apa yang didapatkan dapat bermanfaat bagi semuanya,” tandas Yudi.
Sementara Kepala Dinas PMD H Richard Cahyadi AP MSi diwakili Kepala Bidang Sosial dan Masyarakat Edison SH MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai hari ini tanggal 8 November sampai 9 November 2021, dan diikuti peserta 8 ketua LPM perwakilan setiap kecamatan.
“Pelaksanaan pelatihan ini berdasarkan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa dan Lembaga adat desa, serta Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa kelurahan dan Lembaga adat desa Kabupaten Muba,” pungkasnya.(AS)