Kementan Catat Royalti Hasil Inovasi Pertanian Capai Rp4,6 Miliar

oleh
Screenshot_2021-11-07-18-46-48-09_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com -Kementerian Pertanian melalui Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) mencatatkan royalti sebesar Rp4,6 miliar yang didapat dari 36 perusahaan swasta untuk penggunaan inovasi dan teknologi pertanian unggul seperti benih, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian yang dikutip di Jakarta, Minggu, perolehan royalti tersebut berasal dari mitra lisensi 12 perusahaan yang menggunakan jagung hibrida HJ 21 Agritan sebesar Rp1,3 miliar, penggunaan jagung hibrida JH 37 di dua perusahaan sebesar Rp832 juta, penggunaan jagung hibrida 29 yang digunakan sembilan perusahaan sebesar Rp761 juta, dan rice transplanter jajar legowo sebesar Rp591 juta yang digunakan di empat perusahaan.

Kementan Catat Royalti Hasil Inovasi Pertanian Capai Rp4,6 Miliar

Selain itu, ada juga jagung hibrida JH 27 yang digunakan satu perusahaan sebesar Rp262 juta. Jagung Bima 9 URI sebesar Rp178 juta, penggunaan ecalyptus sebesar Rp160 juta, jagung bima 20 URI Rp125 juta, jagung hibrida batara 14 sebesar Rp97 juta dan lain-lain dari 17 perusahaan sebesar Rp306 juta.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa perolehan royalti ini didapat dari hasil temuan para peneliti dan perekayasa Balitbangtan selama 2021. Selanjutnya, mentan akan menyerahkan royalti kepada institusi dan para inventor Kementan.

“Ini adalah suatu hal yang membanggakan, karena kita telah menghasilkan banyak teknologi yang bernilai kekayaan intelektual yang sudah diadopsi oleh dunia usaha,” kata Mentan Syahrul saat membuka Agro Inovasi Fair 2021 di Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) Bogor, Jawa Barat.