Mataram, KRsumsel.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan verifikasi terhadap data penerima bantuan subsidi upah (BSU) masing-masing sebesar Rp1 juta bagi pekerja di Kota Mataram yang terkena dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Minggu, mengatakan verifikasi data tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pekerja yang sudah atau belum menerima BSU.
“Informasinya ternyata masih ada pekerja yang belum menerima BSU, padahal pemerintah menargetkan pendistribusian BSU rampung pada Oktober 2021. Namun ternyata belum final,” katanya.
Dikatakan, dari 32.000 pekerja di Kota Mataram yang diusulkan mendapatkan BSU yang berhasil lolos verifikasi sekitar 20.000-an pekerja. Dari jumlah itu, sebanyak 4.700 pekerja sudah menerima BSU masing-masing sebesar Rp1 juta yang merupakan subdisi bulan Juli-Agustus 2021.
“Sisanya akan ditransfer secara bertahap oleh pemerintah melalui perhimpunan bank negara (himbara) bulan Oktober. Tapi, tambahan data pencairan bulan Oktober inilah yang ingin kami tahu,” katanya.