Jakarta, KRsumsel.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui empat fungsi yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi khususnya di Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022.
Menurut dia, hal tersebut secara khusus dilakukan untuk dapat memperkuat upaya penanganan pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.
“Hal itu agar kehidupan rakyat bisa kembali pulih dari dampak pandemi COVID-19,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menilai ada sejumlah agenda penting yang akan dikawal DPR RI di Masa Sidang II, termasuk mengenai pembahasan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2021.
Puan mengingatkan agar kerja DPR RI yang masih tetap menerapkan rapat-rapat gabungan fisik dan virtual, harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 walaupun saat ini telah melandai khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Meski begitu, kerja-kerja DPR RI harus tetap berjalan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat,” ujarnya.
Selain itu dia mengingatkan agar para anggota DPR RI memanfaatkan Masa Sidang II untuk menyalurkan aspirasi konstituen masing-masing melalui fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPR.