Kemudian, Kembangan Utara, Kedoya Utara, Duri Kosambi, Kapuk dan Kedaung Kali Angke.
BPBD DKI kemudian meneruskan informasi tersebut kepada lurah dan camat daerah yang berpotensi terdampak, kemudian menyebarkan informasi kewaspadaan itu melalui media sosial sebagai bagian dari sistem peringatan dini.(Anjas)