Yogyakarta, KRsumsel.com – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid mengemukakan bahwa permusuhan atas nama agama tidak memiliki dasar pembenar dalam ajaran agama manapun.
“Jika ada sebagian kecil pemeluk agama yang cenderung kepada permusuhan itu adalah fakta sosial, dan bisa terjadi di semua agama. Tetapi, itu bukan dasar yang valid untuk melakukan generalisasi yang membabi buta,” kata Fathul dalam Kuliah Umum XIII Visi Islam Baru untuk Indonesia Maju secara virtual dipantau di Yogyakarta, Sabtu (30/10).
Menurut dia, nilai-nilai agama justru membawa sikap saling menghormati, dan perdamaian.
“Kita yakin, nilai-nilai perenial agama justru seharusnya, membawa manusia kepada kebaikan, sikap saling menghormati, dan perdamaian,” kata dia.
>
Pew Research Center pada akhir September 2021, ujar Fathul, menyajikan sebuah laporan terkait dengan permusuhan sosial (social hostilities).
Permusuhan sosial dapat berupa kekerasan terhadap identitas agama seseorang, sampai dengan konflik sektarian dan terorisme.
Laporan Pew Research Center tersebut didasarkan pada analisis 198 negara. Pada 2019, permusuhan sosial yang tinggi atau sangat tinggi berdasarkan “Social Hostilities Index” (SHI) hanya terjadi di 43 negara atau menurun dibandingkan pada 2017 yang terjadi di 56 negara dan 2018 terjadi di 53 negara.