Pemerintah Kota Kupang Izinkan Pusat Belanja Buka Hingga Pukul 21.00

oleh
Screenshot_2021-10-27-12-30-26-14_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan usahanya sehingga bisa membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata Hermanus Man.

“Kami mengapresiasi terhadap mal di Kota Kupang yang secara konsisten melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung sebelum masuk mal, hal seperti itu merupakan upaya deteksi dini penyebaran COVID-19,” katanya.(Anjas)