Pemerintah Kota Kupang Izinkan Pusat Belanja Buka Hingga Pukul 21.00

oleh
Screenshot_2021-10-27-12-30-26-14_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kupang, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengizinkan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional buka hingga pukul 21.00 WITA.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa jam buka pusat belanja yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 diperpanjang menjadi pukul 21.00 WITA untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi.

Pemerintah Kota Kupang Izinkan Pusat Belanja Buka Hingga Pukul 21.00

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan COVID-19 telah membuat beberapa kegiatan usaha menjadi lesu, karenanya pemerintah daerah secara bertahap melonggarkan pembatasan setelah penularan virus mereda.

Namun Hermanus menekankan bahwa pengelola pusat belanja dan pusat perdagangan harus memastikan protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19.