Terima Aspirasi Wartawan, Pemkab OKI Buka Ruang Komunikasi

oleh
IMG-20211025-WA0013

“Secara tegas kami menyatakan bahwa Pemda menolak setiap upaya menghalang-halangi tugas-tugas wartawan, secara aturan tentu tidak dibenarkan” pungkasnya.

Anton mengatakan setiap profesi tentu memiliki kode etik sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.

“ASN memiliki kode etik, temen-temen wartawan saya yakin telah mengedepankan kode etik dalam tugas-tugas jurnalistiknya. Untuk itu kejadian ini tentu menjadi pelajaran kedepan bagi masing-masing pihak agar tidak terulang kembali tanpa mencari siapa benar atau salah” ujarnya.

Anton juga menyarankan untuk menyelesaikan persolaan tersebut secara kekeluargaan apalagi pihak yang bersengketa secara pribadi sudah saling memaafkan.

“Terkait tuntutan-tuntutan tadi jika harus ditindaklanjuti tentu perlu klarifikasi lebih lanjut. Dari pihak pemda akan turunkan tim inspektorat dari temen-temen media juga ada tim atau lembaga yang menjustifikasi biar balance persoalannya. Namun saya sarankan cukup sampai di sini semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan apalagi kedua pihak sudah saling memaafkan” pinta Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan pihaknya akan terus terbuka kepada setiap masukan dan membuka ruang komunikasi kepada pihak manapun terutama media massa.

“Hasil audiensi ini akan saya laporkan kepada pimpinan, tentu Pemkab OKI terus akan membuka ruang komunikasi dengan ketentuan masing-masing pihak menjunjung tinggi profesionalisme dan etika profesi” tutupnya.(Lilis)