Pekalongan, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendukung program pencegahan berbasis siswa dengan mengandalkan siswa yang berpengaruh sebagai agen perubahan antiperundungan.
“Kami mengapresiasi pengukuhan agen perubahan antibullying SMP Negeri 14 agar tercipta suasana yang aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan belajar,” kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid pada kegiatan pengukuhan 30 siswa SMP Negeri 14 Kota Pekalongan, Senin.
Menurut dia, kegiatan Roots Day yang sudah dilaksanakan oleh SMP Negeri 14 tersebut, jika ditindaklanjuti dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka hal ini akan menjadi awal tonggak antiperundungan di lingkungan sekolah.
“Kami sudah mengukuhkan agen perubahan ‘stop bullying’ di SMP Negeri14, dimana perannya tidak hanya guru, komite, maupun pengajar, tetapi justru ada 30 orang siswa sebagai agen perubahan antiperundungan yang dipilih dan dipercaya oleh teman-temannya sendiri,” katanya.
Afzan, yang akrab disapa Aaf, berharap pada 30 siswa yang sudah dikukuhkan sebagai agen perubahan antiperundungan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghentikan kasus itu di lingkungan sekolahnya.
Kasus perundungan, kata dia, memiliki tingkatan, yaitu ringan, sedang dan berat sehingga hal tersebut bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi siswa, baik secara fisik maupun nonfisik.