Selain itu pihaknya juga mengapresiasi kinerja Dinas Pertanahan OKI yang sudah melakukan upaya perbaikan pelayanan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan.
“Kita apresiasi langkah yang diambil oleh Dinas Pertanahan OKI, tetapi ada yang kita sorot juga berkaitan dengan ganti rugi lahan.” Katanya.
Terutama sambungnya, ganti rugi lahan untuk exit toll yang berada wilayah Mesuji Raya yang saat ini sedang proses gantirugi.
“Nilainya cukup besar hingga mencapai Rp. 30 miliar, kita tidak ingin ada permainan dalam gantirugi menggunakan anggaran negara tersebut.” Tandasnya. (rel)