“Jadi jika ada lelang paket proyek yang akan diumumkan maka sudah tau siapa pemenangnya, artinua sudah diarahkan pemenangnya.” Jelasnya.
Menurutnya, pada tahun 2021 saja terdapat anggaran belanja sebesar Rp. 1.351 Milyar melalui UKPBJ dan nilai 3 persen sebagai “pelicin” untuk memuluskan pemenang tender.
“Harusnya UKPBJ bekerja secara profesional, dalam menentukan pemenang lelang bukan karena pesanan dari OPD, tetapi benar-benar perusahaan yang profesional.” Katanya.
Oleh sebab itu KPPD meminta semua pihak termasuk aparat penegak hukum untuk turun dan membentuk tim pengawas guna mengawasi proses yang ada di UKPBJ.
“Kita akan awasi proses ini, APH juga harus turun untuk mengawasinya.” Tukasnya.