Paola Serena: Cerai, Suka Mistis, hingga Digosipkan Dekat dengan Gading Marten

oleh
oleh
paola-serena-1_169

Jakarta, krsumsel.com – Paola Serena bercerai dari Gorby Tambunan. Berikut profil Paola Serena Novelli Tobing yang kini sosoknya jadi perbincangan.

Paola Serena merupakan beauty vlogger yang juga sebagai influencer sekaligus konten kreator. Paola Serena juga jadi sosok yang berpengaruh di dunia fashion hingga traveling.

Penampilannya di media sosial kerap menarik perhatian netizen. Feed Instagramnya juga memperlihatkan dirinya yang modis.

Belakangan, Paola Serena juga bikin heboh karena disebut dekat dengan hal-hal mistis. Menurut beberapa informasi, ia juga katanya bisa merasakan kedatangan sosok-sosok tak kasat mata.

Paola Serena kini lebih tenar di dunia influencer. Padahal, ia merupakan artis cilik yang sudah terjun ke dunia akting sejak tahun 2000.

Paola Serena populer setelah membintangi sinetron mini yang tayang di salah satu televisi swasta. Beberapa judul sinetron juga mencatatkan namanya, termasuk di Inikah Rasanya, Culunnya Pacarku, Menanti Cinta, Benci Bilang Cinta, Sentuh Hatiku, Baby Doll, dan Cowok Impian.

Setelah 2007, ia tak lagi tampil di sinetron. Justru ia lebih sering tampil di media sosial.

Paola Serena yang merupakan adik pesinetron Giovanni Tobing juga pernah punya hubungan spesial dengan Kevin Aprillio. Beberapa foto yang memperlihatkan kemesraan mereka menjadi buktinya.

Dua tahun setelah itu, Paola Serena menikah dengan Gorby Tambunan. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Paola Serena terakhir muncul dengan kabar punya kedekatan dengan Gading Marten. Ternyata, rumor itu muncul tak begitu saja. Sebab, ia juga disebut tengah dalam proses perceraian.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui humasnya, Suharno, membenarkan perceraian tersebut. Menurutnya, Paola Serena melayangkan gugatan cerai untuk Gorby Tambunan.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 154/Pdt.G/2021/PN Jkt. Sel. Kini, perceraian mereka juga sudah divonis.

“Itu sudah putus pada hari Kamis, tanggal 30 September 2021,” ungkap Suharno, Humas PN Jaksel saat dihubungi detikcom.

“Gugatannya dalam konverensi dan dalam non konverensi. Itu banyak sekali. Intinya gugatan dalam eksepsinya, menolak eksepsi tergugat dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Untuk lengkapnya bisa menyusul. Dalam perkara itu majelis hakimnya ibu Siti Hamidah, saya sendiri dan Alfian untuk anggotanya.”.(*)

SUMBER