Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan perlindungan kepada para pegawai kontrak atau honorer tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian yang diberikan pemerintah di bidang ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Dia berharap program itu memberi manfaat untuk peserta yang secara teknis akan terjamin dalam hal santunan jasa raharja dalam kecelakaan lalu lintas maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga Bangka Barat menjadi lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.(Anjas)