Wali Kota Resmikan E-parking di 22 Titik di Medan

oleh
Screenshot_2021-10-19-05-18-03-74_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Wali kota mengatakan, penggunaan e-parking merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan parkir tepi jalan dan meningkatkan PAD Kota Medan.

Melalui e-parking, terang dia, bisa menciptakan transparansi pemasukan ke kas daerah yang kurang terbuka selama ini, sehingga warga bisa tahu pendapatan parkir di satu ruas jalan.

“Dengan peningkatan PAD ini, diharapkan bisa lebih baik lagi. Tak ada kebocoran, khususnya di sektor parkir. Namun harus ditingkatkan juga pelayanan kita,” ujar Wali Kota Bobby.(Anjas)