Polres Madiun Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tak Standar

oleh
Screenshot_2021-10-19-05-22-32-34_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Madiun, KRsumsel.com – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 37 motor berknalpot tidak standar atau knalpot “brong” hasil razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

KBO Satuan Lalu lintas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan sebanyak 37 sepeda motor berknalpot bising tersebut diamankan Satlantas Polres Madiun, di antaranya dalam giat yang dilaksanakan di Jalan A Yani di sekitaran Mapolsek Mejayan pada Sabtu (16/10/2021) malam.

“Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, dalam giat tersebut, Satlantas Polres Madiun juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Ipda Roni di Madiun, Senin.

Menurut dia, para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut, kemudian dikenakan sanksi tilang dan motornya dibawa ke Mako Polres Madiun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Semua motor kami tahan. Penggunaan knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga melanggar aturan karena tidak sesuai spek,” kata dia.