Palu, KRsumsel.com – Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Andi Akbar Panguriseng mendukung komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusut tuntas kasus yang dilakukan anak buahnya tersebut.
“Kami mengapresiasi sikap Polda Sulteng karena telah sigap merespon dan menindaklanjuti laporan dugaan asusila ini saat kami datang melaporkan kasus tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng pada Senin (18/10),”katanya saat melakukan konfrensi pers bersama korban di Kota Palu, Senin malam.
Ia berharap Polda Sulteng dapat secepatnya menyelesaikan pengusutan kasus tersebut, apalagi baik korban dan oknum kapolsek berinisial IDGN itu telah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Andi Akbar menegaskan korban dan pihak keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Mereka ingin kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang dan tidak ada lagi remaja perempuan yang mengalami hal serupa.
“Harapan kami oknum Kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Komnas Pol Didik Suparnoto menerangkan saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan dan telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.